Aksi Sawer Uang di KPU, Istri Bupati Garut Diah Kurniasari Minta Maaf. Bawaslu: Tetap Diproses Putusan Setelah Pleno

Garut, WartaPemilu – Istri Bupati Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasari, meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu karena menyawer uang usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten setempat di lingkungan Kantor KPU Garut.

“Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami,” kata Diah Kurniasari di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5/2023).

Bacaan Lainnya

Sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, Diah memohon maaf kepada masyarakat serta jajaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ia mengaku secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukungnya saat pendaftaran bakal caleg di Kantor KPU Garut. Diah menegaskan tidak melakukan hal itu dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut.

“Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu,” katanya.

Menurutnya pendaftaran ke KPU Garut saat itu ia bersama rombongannya sengaja membawa Si Raja Dogar. Hal itu sebagai bentuk dan apresiasi kepada pekerja seni yang pasca Covid-19 sepi penonton.

“Awalnya itu kami jalan kaki membawa Si Raja Dogar dari Art Center, tadinya saya akan naik, tapi karena hujan jadi diurungkan,” katanya.

Diah juga mengatakan usai melakukan pendaftaran terjadi aksi nyawer yang pertama kali dilakukan oleh salahsatunya kadernya yakni Iwan Setiawan.

“Kita ikuti proses, karena itu merupakan spontanitas, kita lihat Bawaslu akan memberikan kami apa,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan meskipun ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu,” ujar Ahmad.

Diah melakukan aksi menyawer bersama bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari partai Nasdem, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang (sawer) di halaman Kantor KPU Garut seusai mendaftar bacaleg Nasdem pada Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Asep Nurjaman anggota bawaslu Garut menyampaikan, terkait aksi sawer usai pendaftaran Bacaleg Nasdem akan disampaikan setelah semua pihak yang diklarifikasi telah memberikan keterangan.

“Setelah kami akan melakukan kajian-kajian dan pembahasannya di Rapat Pleno Bawaslu. Klarifikasi disampaikan Seni (22/5/2023),” kata dia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *