Meski MK Putuskan Tolak Uji Materil Batas Usia Cawapres, PPJNA 98 Tetap Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Yogyakarta, WartaPemilu – Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Meskipun MK telah ketok palu terkait batas usia Cawapres, Ketua Umum PPJNA 98 menilai Koalisi Indonesia Maju (KIM) solid mendukung pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“KIM solid dukung Prabowo-Gibran. Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, PSI, PRIMA, Gelora sudah sepakat mengusung dan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,” kata Anto. Senin (16/10/2023).
Ketua Umum PPJNA 98 ini mengatakan, tudingan dinasti politik yang ditudingkan kepada Gibran sangat tidak beralasan.

“Di negara yang paling maju demokrasinya Amerika Serukat ada keluarga Kennedy, Keluarga Bush. Mereka ikut kompetisi melalui demokrasi,” ucapnya.
Dinasti politik, menurut Anto, jika ada keluarga yang main tunjuk untuk menduduki jabatan publik.
“Ini Gibran menjadi Cawapres melalui demokrasi,” ujarnya.
Lanjut Anto, seluruh partai yang ada di KIM sudah sosialisasi Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia sampai tingkatan ranting.
“Prabowo-Gibran merupakan kekuatan dahyat yang menyatukan kalangan tua dan anak muda,” jelasnya.
Anto menambahkan, Prabowo-Gibran telah menghilangkan polarisasi di masyarakat selama hampir 10 tahun terakhir.
“Polarisasi harus dihilangkan dan disatukan melalui Prabowo-Gibran,” tegasnya.
Terkait putusan MK, Anto tetap tegas menyatakan Prabowo Gibran akan kuat di Pilpres 2024.(*)
Pernah Jadi Buruh Pabrik Presiden Korea Selatan Resmi di Lantik
SAH! KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024
Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden
Ahli dan Saksi Prabowo–Gibran: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta MK Panggil Kepala BIN, Berikut Penjelasan Yusril Ihza Mahendra
Dalil Nepotisme Paslon 03 Ganjar Mahfud Dinilai ‘Salah kamar’
PAN Usulkan Revisi UU Pemilu Dari Pemerintah Agar Tidak Konflik Parpol
PKB Tegaskan Tingkatan Kaderisasi Partai Politik Baiknya Diserahkan ke Internal Parpol
Warga Indonesia Ternyata Gemar Bayar Pakai QRIS, Pertumbuhannya Capai 111,94 Persen
Peringati Hari Kartini Dan Hari Bumi, PDI Perjuangan Garut Kunjungi Candi Cangkuang dan Tanam Pohon