Garut, WartaPemilu – Menindaklanjuti kejadian pembentengan/penutupan akses jalan gang warga oleh seorang calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) 2 untuk DPRD Garut yang diduga kalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, Polsek Cibatu Polres Garut lakukan upaya mediasi/musyawarah. Kamis (29/2/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto membenarkan, memang kejadian penutupan akses jalan warga tersebut sempat viral di dunia maya beberapa hari yang lalu, namun sejak hari itu juga sudah ditangani oleh Polsek Cibatu namun belum menemukan titik terang.
Hingga akhirnya pihak Polsek Cibatu bersama Muspika Kersamanah melakukan upaya musyawarah antara pemilik tanah/caleg dan tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
Dalam proses musyawarah salah satu caleg itu mengaku tidak ada maksud lain dengan menutup akses jalan apalagi untuk minta ganti rugi, ia hanya bermaksud untuk mendidik supaya warga mengerti tujuan ia mencalonkan caleg hanya untuk kepentingan warga sekitar dan ingin memajukan ekonomi warga jika seandainya ia terpilih.
“Memang rumah tersebut jarang ditinggali melainkan hanya sebagai rumah singgah karena ia berbisnis di daerah lain. Ia juga mengatakan ingin bersilaturahmi dengan warga karena ia merupakan putra daerah, menurutnya warga tidak bisa bekerja sama untuk membangun daerahnya sendiri dan lebih mementingkan caleg dari luar daerah dibanding dirinya,” terang AKP Misno Winoto.
Disaksikan oleh warga dan Muspika Kersamanah beserta Polsek Cibatu Polres Garut, salah satu caleg tersebut bersedia membuka kembali akses jalan yang sempat ia tutup tersebut.
Ia berkeinginan untuk lebih intens berkumpul dengan warga dengan difasilitasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pemerintahan tingkat bawah.
Ia juga meminta maaf jika keputusannya menutup jalan menjadi hal yang kisruh dan membuat seluruh masyarakat menjadi tidak nyaman.
Warga pun menanggapi keluhan dari salah satu caleg itu dengan mempersilahkan apabila dirinya ingin berkomunikasi dengan warga dan ucapan terimakasih pun warga sampaikan kepadanya atas jasanya selama ini yang sudah banyak berkontribusi dan permintaan maaf dari warga karena tidak bisa melihat perjuangannya.
Diketahui sebelumnya, penutupan jalan tersebut diketahui dilakukan pada hari Minggu 25 Februari 2024. Tertutupnya akses jalan tersebut membikin bingung penduduk sekitar, lantaran dilakukan usai Pemilu.
Jalan gang yang ditutup caleg, diketahui selama ini dilalui warga dari dua desa, yaitu Kersamanah dan Nanjungjaya. Dengan ditutupnya jalan gang itu, warga pun terpaksa melalui jalan lain yang lebih sempit.(*)
*HumasPolresGarut