Sabtu, April 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BEM PTAI: Generasi Milenial Harus Menjadi Penggerak dan Pelopor Pemilu Aman Damai dan Sejuk

0

Tangerang, WartaPemilu – Upaya menciptakan kondisi yang aman dan damai BEM PTAI se-Indonesia dan Pergerakan Pemuda Sriwijaya mengadakan diskusi bertema “Ngomel” (Ngobrol Milenial) yang berjudul “Peran pemuda dan mahasiswa dalam menjaga Pemilu damai untuk Indonesia maju”.

Acara diskusi yang disertai dengan deklarasi Pemilu Damai juga mengajak generasi milenial untuk menjaga Pemilu yang aman dan damai ini digelar di resto and coffe Segitiga Bermuda Tangerang Selatan. Selasa (2/11/2023).

“Alhamdulillah dalam acara ini dihadiri oleh Pimpinan Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Tangerang Selatan, serta Organisasi- organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa dari Unpam, UMJ, PTIQ, IIQ dan UIN Jakarta,” ujar ketua Panitia Hidayat Sangputra.

Hidayat menjelaskan, diskusi dan deklarasi Pemilu aman, damai dan sejuk ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama.

“Tujuan utama untuk mengajak generasi milenial untuk mensukseskan Pemilu dan Pileg 2024 mendatang,” ujarnya.

Sementara Pimpinan BEM PTAI se-Indonesia, Yayan Efendi Septiadi yang juga ketua umum Pergerakan pemuda dan mahasiswa Sriwijaya dalam sambutannya mengatakan, anak muda khususnya generasi milenial harus ambil bagian dan mengkampanyekan Pemilu damai.

“Dengan riang gembira dan penuh kebahagiaan karena ini pesta demokrasi ya namanya pesta harus bersenang-senang dan bahagia dong bukan ribut atau gontok-gontokan saling serang atau saling menghujat makanya kita disini generasi milenial harus menjadi pelopor atau penggerak dalam mengkampanyekan Pemilu aman dan damai,” jelasnya.

Yayan Efendi juga menyampaikan ucapan terimakasih untuk senior-senior, abang-abang dan sahabat-sahabat semua serta pimpinan-pimpinan organisasi yang sudah hadir diacara diskusi Ngobrol Milenial dan deklarasi menjadi pelopor Pemilu aman dan damai.(*)

Lingkungan Hidup Masuk Tema Utama Debat Capres Cawapres

0

Jakarta, WartaPemilu – Lingkungan hidup masuk sebagai salah satu isu prioritas pokok bahasan tema debat capres cawapres pada masa kampanye di Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Afif saat hadir sebagai narasumber Seminar Publik yang digelar Centre For Strategik and International Studies (CSIS) terkait Pandangan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

“Saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU, karena kita belum ambil keputusan tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” ungkap Afif.

Karena sudah kemungkinan besar menjadi salah satu pokok bahasan debat, nantinya akan ada tim yang merumuskan soal dan permasalahan seputar isu lingkungan hidup.

Menurut Afif selain itu tim juga akan merumuskan masalah-masalah kebangsaan lain yang sekiranya dapat disampaikan kepada calon presiden atau calon wakil presiden nanti.

“Tentu forum (hasil seminar) ini juga akan kita sampaikan kepada teman-teman nanti, pada saat kita membahas detail teknis rencana debat capres cawapres,” lanjut Afif.

Terkait model, format debat hingga lokasi menurut Afif nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan tim sukses masing-masing bakal pasangan calon. Mengingat menurut dia, KPU sifatnya melayani dan menampung aspirasi untuk kesepakatan bersama.

Sebelumnya, pada saat mengawali paparan terkait debat, Afif memberikan informasi bahwa debat dilakukan sebanyak 5 kali dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden.

Debat nantinya juga akan disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta dan dapat disiarkan ulang pada masa kampanye.

Sementara untuk moderator debat akan diambil dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.***

Penetapan DCT Legislatif oleh KPU, Bawaslu Terbitkan Sepuluh Rekomendasi Bagi Bawaslu Daerah

0

Jakarta, WartaPemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuat sepuluh rekomendasi bagi pengawas Pemilu di daerah. Rekomemdasi ini disampaikan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) legislatif oleh KPU, hari ini, Jum’at, 3 November 2023.

Kesepuluh rekomendasi ini ditetapkan dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2023, Selasa (31/10/2023) malam.

Menurut Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, Harimurti Wicaksono sepuluh rekomendasi yang dilaksanakan ini merupakan hasil rapat kerja teknis (rakernis) bagian penyelesaian sengketa dalam empat gelombang.

“Rakornas ini membuat sepuluh rekomendasi dari rakernis empat gelombang lalu. Jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mempersiapkan diri dalam menghadapi permohonan pengajuan sengketa setelah KPU menetapkan DCT,” jelas Harimurti, dikutip Jum’at (3/11/2023).

Dijelaskannya, sepuluh rekomendasi tersebut, antaralain:

Pertama, perlu dibuatkan surat edaran untuk menyikapi terhadap ketentuan Putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 24 P/HUM/2023 mengenai keterwakilan perempuan 30 persen.

Kedua, pembatasan pemahaman mengenai persyaratan calon pada PKPU Nomor 10 Pasal 11 angka 1 huruf k yakni mengenai mengundurkan diri sebagai badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

“Termasuk huruf m mengenai bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, karyawan pada badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara,” jelasnya.

Ketiga, agar bersama-sama menjaga kemandirian lembaga dan independensi serta integritas anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Keempat, senantiasa meningkatkan kapasitas pengetahuan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Rekomendasi kelima, mengutamakan upaya pencegahan agar tidak terjadi aengketa atau meminimalisir potensi sengketa proses Pemilu.

Keenam, untuk segera menyiapkan sarana- prasarana serta sumber daya manusia untuk nenghadapi potensi sengketa proses pemilu pada penetapan DCT anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ketujuh, Bawaslu daerah wajib nenyampaikan setiap permohonan sengketa proses Pemilu kepada Bawaslu secara berjenjang (hierarki).

Kedelapan, juga melakukan konsultasi secara berjenjang bila menghadapi kendala dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Lalu kesembilan, Hari meminta Bawaslu daerah untuk wajib nenyampaikan putusan setelah dibacakan kepada Bawaslu nelalui SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) guna dilakukan penelahaan terhadap potensi koreksi putusan.

Dan kesepuluh yaitu wajib menyampaikan laporan kepada Bawaslu setelah menyelesaikan permohonan sengketa proses Pemilu.

Deputi Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni pun meminta jajaran Bawaslu daerah melaksanakan kesepuluh rekomendasi tersebut.

“Atas arahan Bapak Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, maka rekomendasi ini dibuat agar dilaksanakan. Kami juga akan membuat revisi program-program ke depannya,” tutupnya.(*)

Pemilu 2024 Berlangsung Demokratis Jadi Tolok Ukur Indonesia Negara Demokrasi Matang

0

Jakarta, WartaPemilu – Pada hari Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Putusan MK itu menyebutkan capres-cawapres yang pernah terpilih melalui Pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.

Putusan MK tersebut memancing kegaduhan luar biasa ditengah masyarakat menjelang “hajatan demokrasi” pada tahun 2024 di Indonesia.

Berbagai tanggapan pro dan kontra pun bermunculan dari berbagai kalangan, ahli hukum, politisi, masyarakat awam dan akademisi. Bahkan karena keputusan itu juga dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Dimana tujuannya untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik para Hakim terhadap putusan MK terkait usia Capres-Cawapres yang disebut sarat kepentingan.

Marcellus Hakeng Jayawibawa, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, mengutarakan pandangannya terkait putusan MK tersebut.

“Terlepas dari semua pro dan kontranya, Saya berharap semua kita dapat memahami dan menerima putusan MK atas permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023,” terang Marcellus. Kamis (2/11/2023).

“Dimana dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” lanjutnya.

Menurut Marcellus, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut tidak dapat dibatalkan. Lantaran, Putusan MK pada dasarnya bersifat final dan langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh.

“Selain bersifat final dalam putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding) seperti yang dimaksud dalam Penjelasan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Ditambahkan Marcellus, bahwa wacana putusan MK dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sah dan dapat dibatalkan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sulit dilaksanakan, karena patut diduga malah akan menciptakan polemik hukum yang baru.

MK merupakan lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Seperti kata Soedikno Mertokusumo dalam tulisannya menyebutkan dalam putusan MK berlaku “asas res judicata pro veritate habetur” bermakna apa yang diputus Hakim harus dianggap benar.

Lebih jauh Marcellus memaparkan, dasar hukum putusan MK yang bersifat final itu adalah UUD RI Tahun 1945 yang secara hierarki lebih tinggi daripada UU Kekuasaan Kehakiman. Selain itu juga ada norma hukum antara ketentuan hukum yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Jadi, putusan MK tersebut tidak dapat dibatalkan atau tidak sah. Sebab putusan MK yang bersifat final yang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, tercantum didalam konstitusi dan secara konsisten diatur di dalam UU MK dan perubahannya serta peraturan pelaksananya.

“Apabila dari sidang MKMK kemudian disimpulkan ada pelanggaran kode etik ataupun tindak pidana oleh para hakim konstitusi, maka hanya akan berdampak pada diri Hakim yang bersangkutan, yaitu diberhentikan tidak dengan hormat seperti dituangkan dalam Pasal 23 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi,” papar Marcellus.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menjadi final dan mengikat. Putusan tersebut telah menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun, semua pihak harus menghormati putusan tersebut dan fokus pada suksesnya Pemilu 2024.

Pemilu 2024 merupakan momentum bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan Pemilu tersebut berjalan demokratis dan adil.

Mengutip pendapat Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto dalam acara Saran Kebangsaan Merekat Kebangsaan di Era Neo-Post Truth, di Jakarta, 17 September 2023 lalu, Marcellus menyebutkan bahwa kini Indonesia sedang memasuki ke titik krusial dalam memasuki tahun demokrasi 2024. Jika kita berhasil dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024 secara demokratis, maka satu langkah lagi Indonesia akan menjadi negara demokrasi matang.

Dengan masuk ke negara demokrasi matang maka banyak peluang yang sekira terbuka seperti institusionalisasi atau good government yang begitu kuat dan kepastian hukum yang lebih kuat pula.

Oleh sebab itu Marcellus berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar secara demokratis setelah adanya putusan MK terkait batasan Umur Capres dan Cawapres. Apalagi Indonesia dalam kurun waktu 5-6 tahun kedepan akan memasuki era bonus demografi.

“Bonus demografi ini kuncinya ada di dua kelompok yakni pertama, yang pada saat ini usia 10 – 36 Tahun. Karena itu golongan usia tersebut harus ditingkatkan kualitasnya. Kunci kedua adalah jumlah Perempuan yang untuk pertama kalinya lebih dari 50 persen dari populasi pemilih. Jadi yang jelas adalah Pemilu 2024 akan memiliki momentum bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia,” pungkasnya.(*)

Polres Garut Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

0

Garut, WartaPemilu – Personil Polres Garut terus melaksanakan kegiatan pengamanan gudang yang menjadi tempat penyimpanan logistik untuk Pemilu 2024. Kamis (2/11/2023).

Gudang-gudang tersebut terletak di Jalan Tegal Kurdi Rt 02/22 Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota dan Jalan Raya Samarang Bayongbong, Kamp. Nangela Rt.02/02 Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang dijalankan oleh Polres Garut dalam rangka pengamanan Pemilu 2023-2024.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa pengamanan gudang logistik Pemilu memiliki tujuan penting untuk memastikan keamanan dan integritas logistik yang akan di gunakan dalam Pemilu.

Dengan pengamanan yang ketat, di harapkan logistik pemilu tidak akan terkena potensi gangguan atau tindakan kriminal.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama proses pemilu berlangsung. Salah satunya dengan pengamanan gudang logistik,” tutup Yonky.(*)

PIJAR Indonesia: Prabowo-Gibran Kepemimpinan Strategis sebagai Representasi Estafet Regenerasi Politik

0

Jakarta, WartaPemilu – Pusat Informasi dan Jaringan Aksi Reformasi (PIJAR) Indonesia Sulaiman Haikal menyatakan, Pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran akan melanjutkan berbagai program pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa Indonesia lebih maju dan dapat bersaing dengan negara lain.

“Kami menilai pasangan Prabowo-Gibran akan mampu menjamin keberlanjutan program-program kemajuan negara Indonesia yang telah dimulai oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, dan diakselerasi secara mengagumkan oleh Presiden Jokowi,” kata Ketua Umum PIJAR, Sulaiman Haikal, dikutip Kamis (2/11/2023).

Atas nama PIJAR Indonesia, Haikal memandang koalisi pasangan Prabowo-Gibran merupakan manifestasi rekonsiliasi nasional yang sangat dibutuhkan dalam menjamin stabilitas dan kontinuitas agenda-agenda besar bangsa.

“Hampir seluruh spektrum politik sepakat bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, didukung Presiden RI ke-6 Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, dan direstui Presiden RI ke-7 Bapak Joko Widodo,” tegas putra ulama kharismatik KH Hisyam Adnan.

PIJAR Indonesia akan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada untuk memperjuangkan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia di tahun 2024.

Selain itu, Haikal mengatakan, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, membutuhkan sebuah kepemimpinan strategis, kuat, dan determinan yang ada pada diri Prabowo Subianto.

“Kepemimpinan strategis ini disempurnakan dengan pasangan Gibran Rakabuming Raka sebagai representasi estafet regenerasi politik kepada kaum milenial dan Gen Z, dan merupakan cerminan demografis rakyat Indonesia,” tutup Haikal.(*)

Berikut selengkapnya :

Maklumat PIJAR Indonesia

Kami pemuda-pemudi dan warga negara yang tergabung dalam PIJAR Indonesia, mampu menarik pelajaran sejarah sejak Republik Indonesia berdiri, hingga keterlibatan penuh kami dalam perjuangan Reformasi di tahun 1998.

Cita-cita perjuangan Kemerdekaan dan perjuangan Reformasi Indonesia merupakan sebuah proses tanpa henti, berkelindan dengan tantangan lokal, regional, dan global. Seluruh proses itu haruslah bermuara pada hadirnya kesejahteraan rakyat Indonesia, dan terciptanya tatanan yang adil, maju, dan demokratis.

Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, membutuhkan sebuah kepemimpinan strategis, kuat, dan determinan yang ada pada diri Prabowo Subianto. Kepemimpinan strategis ini disempurnakan dengan pasangan Gibran Rakabuming Raka sebagai representasi estafet regenerasi politik kepada kaum milenial dan Gen Z, dan merupakan cerminan demografis rakyat Indonesia.

Kami memandang koalisi pasangan Prabowo-Gibran merupakan manifestasi rekonsiliasi nasional yang sangat dibutuhkan dalam menjamin stabilitas dan kontinuitas agenda-agenda besar bangsa. Hampir seluruh spektrum politik sepakat bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, didukung Presiden RI ke-6 Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, dan direstui Presiden RI ke-7 Bapak Joko Widodo.

Kami menilai pasangan Prabowo-Gibran akan mampu menjamin keberlanjutan program-program kemajuan negara Indonesia yang telah dimulai oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, dan diakselerasi secara mengagumkan oleh Presiden Jokowi.

Kami akan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada untuk memperjuangkan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia di tahun 2024.

atas nama PIJAR Indonesia
Tertanda,
Sulaiman Haikal

Kepala Diskominfo Garut: Kontrol Media Penting untuk Demokrasi Berkualitas

0

Garut, WartaPemilu – Media memiliki peran penting sebagai alat kontrol sosial dalam pemerintahan. Dalam era digitalisasi, media memegang peranan kunci dalam peningkatan pemberitaan kepada masyarakat.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, dalam acara Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, yang dilaksanakan di Desa Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu (1/11/2023).

Margiyanto menekankan pentingnya kontrol media, dengan dengan cara yang sesuai dengan standar dan prinsip kesamaan kedudukan.

“Bagi saya kontrol (dari) media itu penting, dan tidak ada istilah alergi terhadap kontrol media. Namun demikian, tentu proses kontrol itu harus dilakukan dengan cara-cara yang memang memenuhi standarisasi terutama sosiokultural kita, saya pikir komunikasi yang efektif dan efisien itu, dibangun atas prinsip equality atau kesamaan kedudukan, jadi saya tidak melihat media itu berkedudukan lebih rendah atau lebih tinggi dari pihak manapun,” kata Kadiskominfo Garut dalam sambutannya.

Selaku Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyampaikan, bahwa pihaknya memandang penting peranan media. Peran media ini tentu tidak terlepas bagaimana pers ditempatkan sebagai salah satu tiang demokrasi atau pilar keempat dalam demokrasi.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Media dalam Menyukseskan Pemilu 2024” ini, pihaknya sengaja menghubungkan kegiatan ini dengan Pemilu 2024, terlebih sensitivitas masyarakat di agenda-agenda politik, terutama terkait dengan penyebaran berita bohong.

Ia berharap media akan tetap netral dan memberikan berita yang akurat selama proses Pemilu. Terlebih, menurutnya penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan berita yang benar dan baik dalam proses Pemilu ini.

“Ini yang betul-betul menjadi bagian penting kenapa kita berkumpul hari ini, tentu dalam rangka menyongsong tidak hanya Pemilu Legislatif maupun Presiden, tapi terkait juga Pilkada serentak yang juga akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, bahwa insan pers sebagai pilar ke empat demokrasi memiliki peran penting untuk membantu melakukan diseminasi informasi terkait Pemilu kepada masyarakat.

Nuni juga menyoroti pentingnya peran media sebagai “gate keeper” dalam menyaring informasi terkait Pemilu. Dia berharap penyebaran disinformasi hingga hoax ini bisa ditekan dan diminimalisir.

“Dan kami berharap media juga bisa membantu KPU untuk menangkal isu-isu hoax, miskomunikasi, black campaign yang ada di masyarakat, supaya proses dari tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik,” harapnya.

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Yeni Yunita, acara yang diikuti perwakilan dari 16 organisasi pers, bertujuan meningkatkan pengetahuan peran media dalam menyukseskan Pemilu 2024 serta memperkuat hubungan antar organisasi pers.(*)

Purnawirawan TNI/Polri dan Pensiunan ASN se-Jatim Gelar Deklarasi Dukungan untuk Cawapres Gus Imin

0

Malang, WartaPemilu – Purnawirawan TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Perubahan se-Jatim melaksanakan deklarasi dukungan terhadap Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin sebagai Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.

Deklarasi dukungan terhadap AMIN (Anies-Gus Imin) ini dilaksanakan di stadion kedok turen Malang pada hari Senin 30/10/23 mulai pukl 15.00 WIB.

Deklarasi ini sekaligus pengukuhan Laksamana Pertama TNI Purn Hendry Supriyanto, sebagai Komadan KAMNAS (Komando Amin Menang Satu Putaran), AMIN manifest Capres yang mengusung Perubahan.

Habil Maraty, Koordinator KIB dalam pidatonya menyatakan Capres AMIN yang paling lengkap karna karena keduanya cucu pendiri bangsa ini, AR Baswedan, kakek Anies dan KH. Bisri Syansuri tak lain adalah kakek Gus Imin.

“Dari ketiga Paslon hanya Gus Imin yang berdarah NU asli. Jatim basis kuat NU, sehingga Jatim kantong suara AMIN,” ucap Habil Maranty.

Dengan dukungan warga NU, Habil Maraty optimis AMIN menang tebal di Jatim.

“Apalagi visi dan misi Perubahan akan mengena di mata publik ketimbang ada capres yang masih jualan kartu-kartu yang duplikasi halusinasi kegagalan,” katanya.

Habil Maraty menyakini AMIN akan wewujudkan Indonesia sejahtera dan keadilan untuk semua rakyat.

Sementara, Gus Muhaimin bertekad AMIN akan merubah paradigma untuk mengeliminasi policy yang doyan import dan pembelaan kepada rakyat dengan memberantas mafia import.

Gus Imin berjanji akan menjalankan konstitusi pasal 33 UUD 45 untuk kemakmuran rakyat.

“Jika Konstitusi dijalankan konsisten tidak perlu berhutang lagi,” ucap Gus Imin.

Gus Imin menyebut, menangkap aura perubahan dimana-mana. Dirinya pun haqul yakin AMIN akan menang satu putaran.

“Saya salut kepada KIB yang berjuang terus menerus bersama AMIN atas kesamaan cita-cita para pendiri bangsa,” tutupnya.

Acara diikuti ribuan peserta yang antusias hadir. Tampak hadir di lokasi Marsekal Madya Purn Syauqi, Laksamana pertama purn Fitriadi, Irjen Pol Purn Anas Yusuf.

Turut hadir, Saut Situmorang, Pimpinan KPK 2015-2019; Prof Anwar Sanusi, Ketua Harian Front Pembangunan Perubahan (FPP).

Hadir pula aktivis KIB antaralain: Yasin Kara, anggita DPR dari fraksi PAN; Sirojudin Wahab; Andi Ucok dari Go Anies; serta Andrianto Andri, Aktivis pergerakan 98 yang tidak pernah absen acara KIB.(*)

Presiden Jokowi Undang Makan Siang Tiga Capres Senin Hari Ini

0

Jakarta, WartaPemilu – Presiden Joko Widodo mengundang makan siang tiga capres yang akan berlaga di Pilpres 2024, Senin 30 Oktober 2023.

Namun undangan Presiden Jokowi itu tidak menyertakan cawapres.

Artinya, hanya Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang diundang makan siang Presiden pada hari ini.

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan adanya undangan makan siang dari Presiden Jokowi untuk tiga capres.

Ia mengatakan, Jokowi mengundang ketiganya ke Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023). Untuk Cawapresnya tidak diikutsertakan.

“Tiga capres diundang ke Istana hari ini tanpa cawapres,” kata Hermawi.

Hermawi mengatakan, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa ia mendukung tiga capres yang akan berlaga di Pilpres 2024 demi kebaikan bangsa. dan Jokowi tak akan berpihak pada salah satu capres.

Undangan makan siang ini, tambah Herwami, merupakan salah satu bentuk bahwa ia tidak berpihak pada salah satu capres.

“Presiden pernah mengatakan bahwa beliau mendukung ke tiga capres demi kebaikan bangsa. Nah siang ini ketiganya diundang ke Istana. mungkin inilah wujud dukungan yang dimaksud,” sambungnya.***

Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres, Semua Calon Mampu Jalani Tugas Presiden dan Wakil Presiden

0

Jakarta, WartaPemilu –Hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2023, menunjukkan mereka mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden untuk lima tahun mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers terkiat hasil tes kesehatan pasangan capres-cawapres, Jumat Jumat (27/10/2023).

Hasyim mengatakan, pihak KPU telah menerima berkas hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan capres dan cawapres dari Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

“Pada kesempatan pertama, yang hadir di kantor KPU mendaftar dan juga konsekuensinya, kemudian kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim.

Kemudian, untuk hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga menyimpulkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wapres, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Demikian pula hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Hal sama diungkapkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan tim dokter, ketiga pasangan capres cawapres menunjukkan mereka mampu melakksanakan tugas untuk lima tahun mendatang.

“Mereka juga tak menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ditambahkannya, tim pemeriksa ini profesional dan independent. Selain itu, pihak RSPAD juga menyurati pihak lainnya untuk mengirimkan perwakilannya bergabung menjadi Tim Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres. Pihak lain tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia.

“Dengan demikian tim ini ada banyak komponen dari RSPAD, kolegium, BNN, serta dari himpunan psikolog Indonesia,” ujar dia.

Diketahui, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (21/10/2023) dan Minggu (22/10/2023). Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melakukan pemeriksaan pada Kamis (26/10/2023).

Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada 13 November 2023.

Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.***